Sebagai tenaga pendidik di sekolah, Bapak dan Ibu guru tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah Evaluasi Diri Sekolah (EDS), bukan? Evaluasi Diri Sekolah atau sering disingkat EDS sendiri merupakan penilaian secara internal untuk melihat kinerja sekolah apakah sudah sesuai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau belum.
Penilaian ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas.
Lantas, apa tujuan dilakukannya Evaluasi Diri Sekolah? Apa manfaat yang didapatkan sekolah dari adanya penilaian ini? Bagaimana proses Evaluasi Diri Sekolah dilakukan? Cari tahu informasi selengkapnya lewat ulasan berikut ini.
Seperti yang dipaparkan sebelumnya, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah penilaian secara internal untuk melihat kinerja sekolah apakah sudah sesuai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau belum.
Evaluasi ini dilakukan di setiap sekolah di Indonesia dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah, serta Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari kepala sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas setiap satu tahun sekali. Namun, dalam prosesnya, EDS ini dapat mengikutisertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.
Nantinya, hasil Evaluasi Diri Sekolah ini akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek-aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Selain itu, laporan hasil EDS akan digunakan pengawas untuk kepentingan pemantauan sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
Adapun tujuan utama dari Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah sebagai berikut.
Ada berbagai manfaat yang diperoleh oleh sekolah dari adanya kegiatan Evaluasi Diri Sekolah ini.
Melansir dari LPMP Aceh, berikut adalah beberapa manfaat EDS bagi sekolah.
Selain sekolah, pihak lain seperti pemerintah, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi juga mendapatkan manfaat dari adanya Evaluasi Diri Sekolah ini. Berikut adalah beberapa manfaatnya.
Proses Evaluasi Diri Sekolah dimulai dengan membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah/Madrasah, wakil orang tua siswa, dan Pengawas Sekolah. Ingat, sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. Jadi, tim ini hanya ada satu tahun sekali setiap kali sekolah akan melakukan EDS.
Setelah membentuk TPS, tahapan selanjutnya adalah dengan melakukan pelatihan penggunaan instrumen, lalu pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Selanjutnya, TPS akan mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Setidaknya, ada delapan instrumen Standar Nasional Pendidikan yang bila dijabarkan terdiri dari 26 komponen dan 62 indikator.
Setiap standar terdiri dari sejumlah komponen yang mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai dasar bagi sekolah.dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
Dengan menggunakan delapan instrumen Evaluasi Diri Sekolah tersebut, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik dan memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Khusus untuk pengawas, keterlibatannya dalam Tim Pengembang Sekolah berfungsi sebagai fasilitator atau pembimbing bagi sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah, terutama memastikan bahwa proses EDS yang dilakukan secara benar dan bukti-bukti fisik sekolah tersedia.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan evaluasi ini tidak bukanlah proses yang birokratis atau mekanis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam sekolah. Dengan begitu, EDS perlu dikaitkan dengan proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam kinerja siklus pengembangan sekolah.
Untuk memudahkan proses EDS ini, ada tiga pertanyaan yang perlu dijawab oleh sekolah setiap tahunnya, yaitu:
Ketiga pertanyaan tersebut dijawab dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja agar dapat dikaji secara objektif terhadap kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu saja, sekolah juga mengumpulkan bukti-bukti mengenai mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan, seperti tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta dukungan yang dibutuhkan.
Hasil dari Evaluasi Diri Sekolah ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu rencana pengembangan sekolah yang terpadu. Hasil EDS ini dan Rencana Pengembangan Sekolah juga akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kemenag sebagai informasi kinerja sekolah terkait pencapaian SPM dan SNP sekaligus sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu pendidikan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan pada tingkat nasional.
Itu dia pembahasan mengenai Evaluasi Diri Sekolah. Sampai jumpa di pembahasan Quipper Blog selanjutnya, ya!
Sumber :
Geo Cities, http://geocities.ws/mrteddy/jukniseds.pdf Diakses pada 13 Juli 2023
PPID SMAN 1 Pasaman. https://ppid.sman1pasaman.sch.id/wp-content/uploads/2022/08/EDS-2021.pdf Diakses pada 13 Juli 2023
BANSM Kemdikbud. https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/assets/uploads/dokumen_sekolah/70003657_56.pdf Diakses pada 13 Juli 2023
LPMP Aceh. http://lpmpaceh.kemdikbud.go.id/?p=67 Diakses pada 13 Juli 2023
https://www.quipper.com